Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh RA Al-Ikhwan
Situasi penyebaran virus Covid-19 yang kian hari kian memprihatinkan membuat Gubernur DKI menginstruksikan kepada seluruh stakeholder agar melaksanakan social distancing. Hal ini kemudian ditindanlanjuti oleh Kankemenag DKI Jakarta yang memutuskan agar sekolah menyelenggarakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Terhitung mulai 16 Maret 2020 lalu, RA Al Ikhwan telah menghentikan semua kegiatan pembelajaran di sekolah. Selanjutnya, para orang tua diinstruksikan untuk memantau putra/putrinya dalam menyelenggarakan kegiatan PJJ di rumah masing-masing. Adapun platform yang digunakan untuk kegiatan PJJ adalah Whatsapp Group. Hafalan Doa Pendek